Detik-detik penangkapan satu orang kawanan pelaku Curat dalam garis lingkar merah oleh Timsus Elang, Polsek Woja. Dok. Poris Berita11.com.Pria yang diketahui warga Dusun Wodi, Desa Bakajaya ini ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah keluarganya yakni di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.IP saat dimintai keterangan di ruang kerjanya membenarkan atas penangkapan tersebut dan terduga pelaku benar-benar komplotan AS yang merupakan terduga pelaku utama.
"Betul, awal ditangkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap terduga pelaku utama sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/18/VIII/2023/NTB/Res.Dompu/Sek Woja tanggal 6 Agustus 2023," ungkap Kapolsek, Selasa (8/8) pagi.
Setelah mengantongi identitas terduga pelaku FM, dengan kegigihan Timsus Elang Polsek Woja yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH mendapat informasi keberadaan terduga pelaku.
Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku FM Timsus bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan. Alhasil Timsus Elang berhasil membekuk FM.
"Terduga pelaku FM saat itu sedang sembunyi di rumah keluarganya bernama NAU di Dusun Selaparang Desa Matua," jelas Kapolsek.
Sekira pukul 17.30 Wita, Timsus Elang kembali melakukan pengembangan terhadap barang bukti hasil curian AS berupa 1 unit Hp merk OPPO yang digadai kepada seorang Ibu Rumah Tangga berinisial DW (47) warga Dusun Selaparang Desa Matua.
"Timsus Elang juga berhasil mengamankan BB (Barang Bukti) satu unit Hp merk OPPO A1K berwarna biru, hasil curian AS," jelas Kapolsek lagi.
Sekira pukul 18.00 Wita, Timsus Elang terus melakukan pengembangan terhadap BB hasil curian AS berupa satu unit Hp merk Iphone dan BB tersebut sudah digadaikan kepada salah seorang IRT Nurhayati (41) warga Lingk. Bali Bunga.
"Timsus juga berhasil mengamankan satu unit Hp merk Iphone XR berwarna putih, sekarang BB beserta terduga pelaku diamankan di Kapolsek Woja," pungkas Kapolsek. [B-10]
Komentar