Dompu, Berita11.com - AB (45) dan MD alias SM (27) tak berkutik setelah dibekuk Tim Puma Polres Dompu, pada Sabtu (12/8) pagi, sekira pukul 06.00 Wita.
Dua pria asal Dusun Taman Baru, Desa Jonggat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda NTB.
AB dan MD alias SM diduga terlibat dalam kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dilaporkan oleh korban pada 2021 lalu.
Dua pria tersebut masuk dalam Target Oprasi (TO) dalam rangka Operasi Jaran Rinjani 2023 Polres Dompu dengan sasaran Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar, S.Sos menjelaskan, bahwa pada 2021 lalu, dua terduga masuk ke dalam rumah korban yang berlokasi di Pondok Pesantren di Praya bersama teman-teman lainnya.
Terduga pelaku mencongkel pintu depan dan jendela kamar kemudian menodong korban menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mengambil barang-barang milik korban.
Selanjutnya, berdasarkan surat perintah tentang Operasi Jaran Rinjani dan berdasarkan DPO dengan Nomor Polisi : 05/III/2021/RESKRIM.
Kemudian, pada Sabtu (12/8) sekira pukul 06.00 Wita Tim Puma Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku yang merupakan DPO Puma Polda NTB.
Setelah mendapatkan informasi dari Tim Puma Polda NTB bahwa terduga pelaku Curas yang diketahui melarikan diri di sebuah Pabrik Tahu yang ada diwilayah Kecamatan Pekat.
Menindak lanjuti informasi tersebut tim Puma Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku DPO tersebut memang benar-benar ada di Wilayah Kecamatan Pekat.
Setelah mengantongi identitas kedua terduga pelaku, pada Jumat (11/8) sekira pukul 11.30 Wita bergerak menuju keberadaan terduga pelaku.
Keesokan harinya sekira pukul 06.00 Tim Puma Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua orang DPO tersebut.
Terduga AB ditangkap saat sedang berjualan tahu keliling, sedangkan MD alias didapatkan di sebuah Pabrik Tahu yang tidak jauh dari TKP penangkapan AB.
"Setelah berhasil diamankan kedua DPO tersebut tim membawanya ke Mako Polres Dompu, sambil menunggu jemputan Tim Puma Polda NTB," ungkap Kasat Reskrim. [B-10]
Komentar