Diduga Malpraktik, Puskesmas Dompu Barat Bakal Dilaporkan oleh Keluarga yang Meninggal Dunia -->

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Malpraktik, Puskesmas Dompu Barat Bakal Dilaporkan oleh Keluarga yang Meninggal Dunia

Monday, July 24, 2023
Keluarga korban saat minta klarifikasi di Puskesmas Dompu Barat. Foto Poris Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - Pihak Puskesmas Dompu Barat, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu bakal dilaporkan ke Polisi. 


Pasalnya, Puskesmas Dompu Barat diduga telah melakukan malpraktik sehingga menewaskan bocah bernama Nadin Nahqila yang masih berusia 11 bulan di RSUD Dompu pada Minggu kemarin (20/7/2023) malam. 


Orang tua korban yakni Firmansyah (suami) dan Efilianti (istri) yang merupakan warga Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua ini merasa kecewa terhadap pelayanan medis di Puskesmas Dompu Barat. 


Bukan hanya orang tua korban, saudara kandung dari orang tua korban yakni Haries juga merasakan hal serupa terhadap pelayanan medis di Puskesmas Dompu Barat.


Bahkan Haries menduga bahwa kematian keponakannya itu terjadi malpraktik sehingga dia menegaskan bakal menempuh jalur hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b UU No. 6 Tahun 1963 tentang tenaga kesehatan. 


"Kami menduga, ini murni malpraktik, maka dari itu, kami akan melaporkan Puskesmas Dompu Barat ke aparat penegak hukum," tegas Haries keluarga korban saat di Puskesmas Dompu Barat, Senin 24/7) siang. 


Dia menceritakan, pada Jumat pagi (18/7) pekan lalu, Puskesmas Dompu Barat memberikan suntikan imunisasi terhadap keponakannya tersebut. 


Namun sore harinya, korban (bocah) lemas dan muntah-muntah sehingga malam harinya dibawa ke salah satu bidan yang ada di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. 


Namun bidan yang dimaksud menolak dan tidak berani menerimanya karena melihat kondisi dan keadaan bocah (korban) saat itu sudah mulai parah. 


"Malamnya sempat bawa ke salah satu bidan, dan bidan itu sempat bilang, kenapa diberi suntikan, kemudian keesokan harinya, pada Sabtu (19/7) dibawa ke RSUD Dompu dan dirawat di IGD, kondisinya makin parah, dan pada Minggu (29/7) malam, anak kami meningal dunia," cerita pama korban.


Hingga pada Senin (24/7) pagi. Pihak keluarga korban mendatangi Puskesmas Dompu Barat untuk meminta pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa Nadin Nahqila (almarhumah) namun tidak menemukan solusi terbaik. 


Menurut keluarga korban, penjelasan para tenaga medis dari pihak Puskesmas Dompu Barat tidak masuk di akal dan keluarga korban merasa kecewa sehingga sempat terjadi keributan. 


"Kami meminta klarifikasi tentang penangan imunisasi sehingga kuat dugaan kami menyebabkan anak kami meninggal, tapi jawaban puskesmas Dompu Barat tidak masuk di akal dan selalu mengelak dan penjelasannya hanya memutar tidak ada kejelasan sama sekali," pungkas Haries. 


Sementara, Kepala Puskesmas Dompu Barat, Muzakir, S.Km saat dikonfirmasi awak media membantah atas tudingan yang menewaskan bocah berusia 11 bulan tersebut. 


Menurut dia, pelayanan medis di Puskesmas yang dipimpinnya itu sudah melaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). 


"Tidak ada terjadi seperti itu, dan kami sudah melaksanakan kegiatan vaksinasi sesuai SOP," bantah Muzakir. 


Dia menjelaskan, tenaga vaksin sudah diberikan Surat Keputusan (SK) setelah dilakukan trening dan pembekalan, sehingga tupoksi petugas tersebut sudah legalitas sesuai SK. 


"Vaksin yang dikatakan sampai meninggal, menurut saya tidak seperti itu, kenapa, vaksin ini diperuntukan lima orang satu botol dan vaksin yang kami berikan ini sisa yang dari tiga orang yang kami berikan pada posyandu sebelumnya pada vaksin yang sama," jelasnya. 


Ia kembali menerangkan, dalam istilah standar kejadian pasca imunisasi itu ada dua. Pertama, bila bayi dilakukan vaksin, 1x24 jam meninggal dunia, berarti itu masuk kategori untuk dilakukan audit. 


Kedua, bila mana bayi itu disuntik dan langsung meninggal di situ, itu dua kategori yang bisa masuk untuk dilakukan audit. 


"Makanya saya memastikan, bahwa kematian itu, bukan disebabkan oleh vaksin itu," sambung Muzakir. 


Disinggung terkait dengan kelurga korban bakal menempuh jalur hukum, Muzakir menanggapi itu hak bagi warga negara yang penting pihaknya sudah melayani pasien sesuai prosedur yang ada. 


"Kalau menurut saya, itu hak asasi manusia, yang penting kami sudah melayani pasien sesuai SOP, dan kematian itu bukan karena divaksin," pungkasnya. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.