Diduga Arus Pendek Listrik, Ruko Tempat Praktek Umum dr. Endriwati Terbakar -->

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Arus Pendek Listrik, Ruko Tempat Praktek Umum dr. Endriwati Terbakar

Tuesday, July 25, 2023
Suasana usai api berhasil dipadamkan. Dok. Poris Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - Ruko yang dijadikan tempat praktek umum dokter Endriwati, M.H di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu terbakar pada Senin (24/7/2023) siang, sekira pukul 14.20 Wita. 


"Dugaan sementara, bahwa kebakaran tersebut disebabkan arus pendek listrik," kata Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Kasi Humas Iptu Zuharis, SH. 


Informasi yang diperoleh dari saksi Adi Saputra (pria 24 tahun) yang melihat kejadian itu, lanjut Zuharis, berawal dari melihat kepulan asap yang keluar dari dalam ruko.


Pada saat itu saksi Adi Saputra hendak membuang air kecil di belakang gedung Pemuda dan posisi ruko dalam keadaan terkunci. 


"Melihat kejadian itu, saksi yang merupakan pemadam kebakaran menelpon kantor pemadam untuk mendatangkan mobil pemadam kebakaran," urai Zuharis yang dikutip dari penyampaian saksi. 


"Tidak berselang lama, mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki Polres Dompu tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan upaya pemadaman api," sambung Zuharis.


Setelah api berhasil dipadamkan, sekira pukul 15.10 Wita, petugas PLN Cabang Dompu tiba di tempat kejadian kebakaran dan langsung melakukan perbaikan arus listrik dan atas kejadian itu, kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. 


"Beruntung tidak ada korban jiwa, tapi kerugian korban, uang sekitar Rp. 4 juta rupiah dan perabotan yang ada hangus terbakar dan ditaksirkan sekitar Rp. 20 juta rupiah," pungkas Zuharis. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.