
Dompu, Berita11.com - Permasalahan ketidakfungsian jembatan timbang yang ada di pelabuhan Kempo, menjadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Lambi Mapasese Debakti, SH.
Ketua Fraksi Gerindra ini angkat bicara terkait ketidakfungsian jembatan timbang tersebut, hal itu, dapat merugikan para pekerja, selain itu juga dapat mengurangi hasil retrebusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Untuk menjawab permasalahan ini, Pemda Dompu harus hadir, dalam rangka menyelamatkan sumber PAD dan menyelamatkan nasib para pekerja atau buruh," pinta legislator Lambi sapaan akrabnya.
Menurut Lambi, hal yang merugikan para buruh adalah hasil muatan trek, misalnya jagung atau muatan lainnya yang diangkut ke dalam kapal dilaporkan secara manua dari pihak perusahan jagung.
Bahkan, Warga Soro Barat yang terdiri dari tiga dusun dibagi menjadi empat kelompok dan satu dusun ada dua kelompok pernah terjadi keributan hingga mogok kerja akibat ketidakfungsian Jembatan timbang tersebut.
Untuk itu, Lambi meminta dengan tegas terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu secepat mungkin jembatan timbang tersebut dapat difungsikan kembali sesuai keperuntukkannya dan tak ada lagi indikasi pungutan liar (Pungli).
"Jembatan timbang pernah ada kejadian ditemui ada kecurangan dalam permainan tonase, akhirnya mereka (para buruh, red) terpaksa mogok kerja," ungkap Lambi.
Lambi memaparkan, pihaknya pernah membahas soal itu bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu terkait pola perhitungan muatan yang diangkut ke dalam kapal, mengingat hasil PAD dihitung melalui tonase.
"Hasil pertemuaan kami dengan Dishub dan Bappenda kemarin bahwa muatan satu kapal itu tetap terhitung 1.000 ton, sedangkan pengakuan para buruh, ada yang 2.000 lebih, 3.000 lebih hingga hampir 4.000 ton," terangnya.
"Dari situ saja, kita bisa melihat potensi kerugian daerah dan berimbas ke masalah pembagian gaji buruh, karena gaji buruh juga dihitung melalui tonase," sambung Lambi.
Hal yang dikhawatirkan, menurut Lambi, adanya permainan pada bagian resi penimbangan antara ekspedisi dengan kapal yang seharusnya muatan tersebut lebih dari 2.000 ton kemudian dikasi hanya 1.000 ton saja. Hal ini yang dapat merugikan hasil PAD dan para buruh.
"Yang berhak untuk mengkroscek beratnya muatan tersebut wajib adanya jembatan timbang itu, hanya permasalahannya jembatan timbang ini terganggu di aplikasi, alasan sekecil ini tidak mampu diselesaikan imbasnya mengorbankan PAD dan para buruh," tandasnya. [B-10]