Bandar Judi Togel Online Dicokok Tim "Macan" Polsek Dompu -->

Iklan Semua Halaman

.

Bandar Judi Togel Online Dicokok Tim "Macan" Polsek Dompu

Tuesday, August 30, 2022
Detik-detik penggeledahan AA alias Ahmad di salah satu rumah warga. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Seorang pria berinisial AA alias Ahmad (31) warga Dusun Rasa Nggaro, Desa Mangge Asih dicokok (tangkap) Tim Khusus (Timsus) yang diberi nama "Macan" dimiliki Polsek Dompu, Polres Dompu.


AA alias Ahmad dibekuk Polisi lantaran diduga bandar toto gelap (togel) online dan ditangkap Polisi pada saat bertransaksi di salah satu rumah warga setempat, Senin (29/8/22) siang, sekira pukul 13.30 Wita. 


Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Muh. Marzuki menjelaskan, penangkapan AA alias Ahmad berawal dari laporan warga terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah setempat.


"Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Dompu perintahkan Timsus "Macan" agar melakukan penyelidikan, sehingga didapatlah informasi yang akurat, sehingga Timsus "Macan" merapat ke TKP untuk menangkap terduga pelaku," ungkap Marzuki.

Sejumlah BB yang berhasil diamankan. Foto ist.

Ia membenarkan, bahwa AA alias Ahmad merupakan bandar judi togel online yang bertransaksi langsung dengan pembeli dan proses penangkapan AA alias Ahmad dipimpin Kepala Timsus "Macan" Aiptu Yusuf, SH beserta sejumlah anggota lainnya.


"Betul, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, Timsus "Macan" temukan sejumlah barang bukti antara lain, dua unit Handphon Merk OPPO," jelasnya.


"Kemudian sejumlah uang pecahan dengan rincian Rp 100 ribu satu lembar, Rp 50 ribu empat lembar, Rp 20 ribu satu lembar, Rp 10 ribu lima lembar, Rp 5 ribu sembilan lembar, dan Rp 1000 dua lembar," sambung Marzuki.

Apel pemberian arahan oleh Kepala Timsus Macan kepada anggota sebelum penggerebekan. Foto ist.

Menurut Marzuki, bahwa hendak dilakukan penangkapan, AA alias Ahmad sempat berusaha kabur, namun dengan kegigihan timsus "Macan" mampu mematahkan pergerakan kaki seribu yang dikeluarkan AA alias Ahmad.


"Tersangka sempat berusaha kabur namun berhasil dikejar oleh tim, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Dompu untuk dilakukan proses lebih lanjut," papar Marzuki. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.