Dompu, Berita11.com - Ketua komisi I anggota DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun menegaskan, pemerintah (Bupati) yang lama sebelum turun tahta atau meninggalkan jabatannya harus dilakukan audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 guna mengetahui tanggung jawab yang ditinggalkannya.
"Hal itu dilakukan agar tidak ada beban atau dosa-dosa yang ditinggalkan Bupati lama untuk Bupati yang baru," kata Muttakun saat diwawancarai via telpon seluler, Minggu (17/1/21) malam, sekira pukul 22.05 Wita.
Menurut Muttakun, hal itu juga memang sudah ada dalam regulasi dan diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya untuk melaksanakan audit terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler secara keselurahan.
Dan pada saat tim BPK melaksanakan audit, Muttakun mengaku, pihaknya akan mengawal proses audit saat berlangsung sesuai jalurnya (on the track).
"Saya pertama-tama akan melakukan pengawasan sesuai dengan on the track, cermati hasil audit BPK dan mengkritisi ketika ada temuan," tegasnya. [B-10]
Komentar