Sebelum Turun Tahta, Legislator Muttakun Minta BPK Audit APBD Tahun 2020 -->

Iklan Semua Halaman

.

Sebelum Turun Tahta, Legislator Muttakun Minta BPK Audit APBD Tahun 2020

Monday, January 18, 2021
Ketua Komisi I anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun. Dok. Berita11.com.


Dompu, Berita11.com - Ketua komisi I anggota DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun menegaskan, pemerintah (Bupati) yang lama sebelum turun tahta atau meninggalkan jabatannya harus dilakukan audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 guna mengetahui tanggung jawab yang ditinggalkannya.


"Hal itu dilakukan agar tidak ada beban atau dosa-dosa yang ditinggalkan Bupati lama untuk Bupati yang baru," kata Muttakun saat diwawancarai via telpon seluler, Minggu (17/1/21) malam, sekira pukul 22.05 Wita.


Menurut Muttakun, hal itu juga memang sudah ada dalam regulasi dan diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya untuk melaksanakan audit terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler secara keselurahan.


Dan pada saat tim BPK melaksanakan audit, Muttakun mengaku, pihaknya akan mengawal proses audit saat berlangsung sesuai jalurnya (on the track).


"Saya pertama-tama akan melakukan pengawasan sesuai dengan on the track, cermati hasil audit BPK dan mengkritisi ketika ada temuan," tegasnya. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.