Penularan Penyakit DBD Awal Tahun 2021 Meningkat, Didominasi Kecamatan Kilo -->

Iklan Semua Halaman

.

Penularan Penyakit DBD Awal Tahun 2021 Meningkat, Didominasi Kecamatan Kilo

Monday, January 18, 2021
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj Iris Juita Kastianti, SKM, MM.Kes usai memberikan keterangan pers, dan foto di bawah ilustrasi nyamuk demam berdarah. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Masyarakat Kabupaten Dompu kini kembali dinakut-nakuti dengan penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Di awal Tahun 2021 ini saja, tercatat ada 22 kasus yang didominasi di wilayah Kecamatan Kilo.


"Kalau dibandingkan di tahun kemarin, jumlah kasus DBD di Dompu memang ada peningkatan pada tahun ini," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Hj Iris Juita Kastianti, SKM, MM.Kes saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/1/21) pagi.


Hj Iris Juita Kastianti menerangkan, wilayah yang baru saja ditelusuti Dikes yang terindikasi penyakit DBD ini diantaranya Kecamatan Hu'u, Dompu, Manggelewa dan Kecamatan Kilo. 


"Rata-rata yang terkena DBD ini, tidak hanya orang tua dan dewasa, tapi juga anak kecil yang umurnya 3 tahun, dari jumlah kasus ini, wilayah Kilo yang paling banyak ditemukan terkontaminasi penyakit DBD," terangnya.


Kendati demikian, lanjut Hj Iris Juita, kondisi kesehatan sejumlah warga yang terkena DBD tersebut, sudah berhasil disembuhkan (pulih). "Alhamdulillah kondisi kesehatan mereka sudah sembuh," katanya. 


Disinggung bagaimana langkah penanganan terhadap kasus DBD ?


Hj Iris Juita menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terutama cara menerapkan pola hidup sehat dan bersih. 


Salah satunya, meminta masyarakat untuk melakukan antisipasi terhadap munculnya penularan penyakit tersebut. 


Hal itu, bisa dilakukan dengan cara yang biasa dikenal dengan sebutan 3M antara lain:


1. Menguras yang artinya membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain. 


2. Tutup, adalah menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya dan.


3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD. 


"Ini adalah cara memberantas Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)," urainya.


Selai itu, sambung Hj Iris Juita, juga menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan. 


Mengedukasi masyarakat agar menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, Menggunakan kelambu saat tidur dan.


Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk dan lain-lain.


"Beberapa hal itu dapat dilakukan secara efektif dan perlu ditingkatkan terutama pada musim penghujan dan pancaroba," imbuhnya.


"Karena meningkatnya curah hujan dapat meningkatkan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD terutama pada saat musim sekarang (hujan, red)," sambungnya.


Hj Iris Juita, kembali menerangkan, saat ini, pihaknya tengah melakukan penanganan DBD dengan cara melakukan Fogging di sejumlah titik atau lokasi yang dianggap rawan timbulnya DBD. 


Pihaknya juga, tidak menapik kalau kegiatan Fogging membutuhkan anggaran yang besar. Akan tetapi, mau tidak mau Fogging harus tetap dilaksanakan untuk memberantas sarang (jentik) nyamuk DBD. 


"Sejak beberapa pekan kemarin, kami sudah mulai melakukan Fogging. Mengenai anggarannya, itu kami memanfaatkan (meminjam) uang koperasi yang ada di internal Dikes Dompu," terangnya lagi.


Terlepas dari hal ini, Hj Iris Juita, mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat  karena wabah DBD ini tidak terlepas dengan lingkungan hidup. 


"Mengingat Dompu masih pandemi Covid-19, kami juga meminta masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan cara rajin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan," pungkasnya. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.