Dompu, Berita11.com - Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K menjelaskan, berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan Nur Aini yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Soro, Desa Jala, Kecamatan Hu'u masih dalam tahap penyidikan.
"Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sekarang sudah naik ke penyidikan dan saat ini, kami sedang melengkapi berkas perkara,"jelas Ivan saat ditemui di Mapolres Dompu, Selasa (19/1/2021) siang.
Menurut Ivan, hal itu dilakukan, agar ketika di kirim berkas atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nantinya tidak ada lagi petunjuk atau dimintai berkas untuk dilengkapi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.
"Kalau sudah lengkap berkas perkara tentu tidak ada lagi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan," ungkap Ivan.
Terkait dengan terlapor (terduga pelaku) yang berinisial OA warga Desa Rasabou Kecamatan Hu'u penyidik telah melakukan pemanggilan pada pekan lalu guna dimintai keterangan.
"Terduga pelaku sudah kami panggil untuk mengambil keterangan, hanya saja saat ini kami masih membutuhkan dua orang saksi dari korban," ungkapnya. [B-10]
Komentar