Berkas Perkara TKW Nur Aini Masih Lidik -->

Iklan Semua Halaman

.

Berkas Perkara TKW Nur Aini Masih Lidik

Tuesday, January 19, 2021
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K. Dok. Poris Berita11.com.


Dompu, Berita11.com - Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K menjelaskan, berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan Nur Aini yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Soro, Desa Jala, Kecamatan Hu'u masih dalam tahap penyidikan.


"Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sekarang sudah naik ke penyidikan dan saat ini, kami sedang melengkapi berkas perkara,"jelas Ivan saat ditemui di Mapolres Dompu, Selasa (19/1/2021) siang.


Menurut Ivan, hal itu dilakukan, agar ketika di kirim berkas atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nantinya tidak ada lagi petunjuk atau dimintai berkas untuk dilengkapi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.


"Kalau sudah lengkap berkas perkara tentu tidak ada lagi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan," ungkap Ivan. 


Terkait dengan terlapor (terduga pelaku) yang berinisial OA warga Desa Rasabou Kecamatan Hu'u penyidik telah melakukan pemanggilan pada pekan lalu guna dimintai keterangan.


"Terduga pelaku sudah kami panggil untuk mengambil keterangan, hanya saja saat ini kami masih membutuhkan dua orang saksi dari korban," ungkapnya. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.