![]() |
| Petugas KPU Kabupaten Bima Melaksanakan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima di Aula KPU Kabupaten Bima, Senin (30/11/2020). |
Sebanyak 2.681 lembar surat suara rusak hasil penyortiran terdiri dari 51 lembar sobek, 104 potonganyan menimpa foto Paslon, 2.311 lembar rusak karena terdapat noda pada gambar Paslon, 131 lembar surat suara tanpa foto Paslon dan 84 lembar print tembus foto Paslon.
Perihal surat suara rusak yang diketahui setelah penyortiran dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran S.Pd.I SH. “Jumlah yang rusak sesuai PKPU 18, di antaranya rusak berkas noda. Jumlah keseluruhan ada 2.681,” ujar Imran kepada wartawan di kantor KPU Kabupaten Bima, Senin (30/11/2020).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, logistic surat suara untuk Pilkada 2020 yang diterima KPU Kabupaten Bima sebanyak 373.503. setelah penyortiran diketahui jumlah kekurangan surat suara karena rusak sebanyak 2.681 lembar. [B-11]
Komentar