![]() |
| Suasana Olah Tempat Kejadian Perkara di Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Mande. Foto ID |
Kota Bima,
Berita11.com— Belasan menit pasca peristiwa penembakan yang dialami dua anggota
Polres Bima, Bripka Jainal dan Bripka Gafur, Brimo Subden A Bima dipimpin
langsung Kapolres Bima, AKBP Ahmad Nurman Ismail, S.Ik menggerebek pemukiman
warga di Kelurahan Penatoi, Senin (11/9/2017) sekira pukul 07.40 Wita.
Saat penggerebekan
itu, polisi mengamankan empat warga dan sejumlah barang bukti.
Kepala Satuan
Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota, AKP Afrijal, S.Ik menyebutkan, empat
warga yang diamankan yaitu IF, perempuan inisial LS, II, WD. Status keempat
warga tersebut untuk sementara dijadikan saksi.
Saat mengamankan
IM, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya Ponsel, KTP,
ATM, NPWP, sebilah pisau, kartu PT SIM, sebilah sangkur, gagang pisau, sebilah
parang, dua ketapel, tas loreng dan 13 buku.
Sementara itu,
dari LS, ibu rumah tangga 34 tahun,
polisi juga menyita sebuah jaket loreng, sebuah celana loreng, rol bet,
grahrim, Ponsel cerdas, tiga pisau sangkur, sebilah parang, dan sebuah tombak.
Empat warga
dan puluhan barang bukti tersebut diamankan di Satuan Reserse Mapolres Bima
Kota.
Afrijal
menyatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan sejumlah keterangan,
peluru yang menghujam dua personil Polres Bima Kota diduga berasal dari senjata
api rakitan dengan perkiraan jarak tembus 10 meter. “Tapi ini tidak tembus,”
katanya.
Pantauan Berita11.com,
hingga Pukul 11.00 Wita, aparat Polres Bima Kota masih melaksanakan olah tempat
kejadian perkara di Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Mande. (ID)
Komentar
