![]() |
| Barang Bukti Fuso yang Diamankan di Markas Kodim 1614/ Dompu. Foto Syahrul Berita11.com |
Dompu, Berita11.com— Ini pesan untuk masyarakat yang
berharap keuntungan dari praktik liar merambah hutan. Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/
Dompu menegaskan akan selalu mengincar setiap aktivitas ilegal logging termasuk
peredaran kayu hasil perusakan hutan.
Komandan Kodim 1614/ Dompu, Letkol CZI Arief Hadiyanto S.Ip,
menyatakan, secara umum pihaknya masih intes membantu Kesatuan Pengelolaan
Hutan dan aparat kepolisian. “Hal ini kami lakukan juga sebagai bentuk prihatin
akan kelestarian kawasan hutan,” jelas Arief kepada Berita11.com di Dompu,
Senin (14/8/2017).
Sejumlah barang bukti seperti fuso dan truk kecil yang
memuat kayu sonokeling tanpa disertai dokumen yang jelas masih diamankan di
markas Kodim 1614/ Dompu. “Kami berhasil
mengamankan tiga unit truk fosu dan satu unit truk kecil beserta kayu
sonokling. Saat ini semua BB tersebut
ada di Kodim,” jelas Arief.
Menurutnya, penyimpanan barang bukti truk, fuso dan kayu di Makodim dilakukan Satuan Tugas karena Makodim dipercayakan sebagai tempat penitipan barang bukti. Sementara untuk proses kasus merupakan kewenangan KPH. (RUL)
Komentar