Segera Tobat Rambah Hutan! Kodim 1614/ Dompu akan Tindak Tegas Ilegal Logging -->

Iklan Semua Halaman

.

Segera Tobat Rambah Hutan! Kodim 1614/ Dompu akan Tindak Tegas Ilegal Logging

Tuesday, August 15, 2017
Barang Bukti Fuso yang Diamankan di Markas Kodim 1614/ Dompu. Foto Syahrul Berita11.com


Dompu, Berita11.com— Ini pesan untuk masyarakat yang berharap keuntungan dari praktik liar merambah hutan.  Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/ Dompu menegaskan akan selalu mengincar setiap aktivitas ilegal logging termasuk peredaran kayu hasil perusakan hutan.

Komandan Kodim 1614/ Dompu, Letkol CZI Arief Hadiyanto S.Ip, menyatakan, secara umum pihaknya masih intes membantu Kesatuan Pengelolaan Hutan dan aparat kepolisian. “Hal ini kami lakukan juga sebagai bentuk prihatin akan kelestarian kawasan hutan,” jelas Arief kepada Berita11.com di Dompu, Senin (14/8/2017).

Sejumlah barang bukti seperti fuso dan truk kecil yang memuat kayu sonokeling tanpa disertai dokumen yang jelas masih diamankan di markas Kodim 1614/ Dompu.  “Kami berhasil mengamankan tiga unit truk fosu dan satu unit truk kecil beserta kayu sonokling.  Saat ini semua BB tersebut ada di Kodim,” jelas Arief.

Menurutnya, penyimpanan barang bukti truk, fuso dan kayu di Makodim dilakukan Satuan Tugas karena Makodim dipercayakan sebagai tempat penitipan barang bukti. Sementara untuk proses kasus merupakan kewenangan KPH. (RUL)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.