PTSL Tahap Dua, BPN Sertifikasi 10.000 Bidang Tanah -->

Iklan Semua Halaman

.

PTSL Tahap Dua, BPN Sertifikasi 10.000 Bidang Tanah

Tuesday, July 25, 2017
Kepala Seksi Hubungan Hukum dan Pertanahan BPN Kabupaten Bima. Damsus, SH.


Bima, Berita11.com— Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima melaksanakan sertifikasi 10.000 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap kedua tahun 2017.

“PTSL ada dua tahap. Tahap pertama 1.750 Bidang di Kecamatan Madapangga sudah rampung. Menyusul 10 ribu bidang  sedang dalam proses,” kata Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Kabupaten Bima, Damsus, SH kepada Berita11.com di kantor BPN Kabupaten Bima, Senin (24/7/2018).

Ia menyebutkan PTSL tahap kedua di Kabupaten Bima dilaksanakan pada empat kecamatan yaitu, Kecamatan Madapangga, Kecamatan Lambu, Kecamatan Monta dan Kecamatan Langgudu.

“Madapangga masih lanjut, tapi beda desa. Empat kecamatan dibagi 2500 bidang tanah. Prosesnya baru kita melaksanakan penyuluhan. Sekarang kita mulai pendataan,” ujarnya.

Damsus menjelaskan program PTSL merupakan peralihan dari program Proyek Nasional Agraria (Prona). Perbedaannya, pelaksanaan PTSL terpusat pada satu wilayah. Sementara Prona bersifat sporadis atau terpencar.

“Prona sudah diganti Prona, biayanya sama Rp0. Jadi sertifikatnya masih gratis,” katanya. (ID)

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.