![]() |
| Barang Bukti Tiga Karung Tramadol yang Disita Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bima Kota. |
Kota Bima,
Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian
Resor Bima Kota menyita tiga karung tramadol dari salah satu jasa pengiriman
barang di Kota Bima, Senin (17/7/2017).
Kasubag Humas
Polres Bima Kota, Ipda Suratno, menjelaskan satu karung tramadol dikemas dalam satu
kardus, sedangkan dua karung tramadol lainnya dikemas dalam dua kardus. Total barang
bukti tramadol yang disita aparat kepolisian sebanyak 3.900 papan atau 39.000
butir.
Penyitaan barang
bukti di kantor jasa pengiriman barang tersebut dipimpin Kepala Unit Pidana
Umum Satuan Reskrim Polres Bima Kota, Ipda Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K. aparat
menyita barang bukti puluhan butir tramadol setelah pemilik barang tak kunjung
mengambil paket yang berisi tramadol tersebut.
Suratno
mengungkapkan, untuk mengelabui aparat, pengirim paket puluhan butir tramadol
menggunakan dua nama pengirim dan penerima yang berbeda-beda serta alamat yang
berbeda.
“Kronologis setelah
melalui tahapan penyelidikan. Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mendapatkan
info bahwa ada pengiriman tramadol,” ungkap Suratno.
Tiga kardus paket
tramadol yang diperuntukan dua penerima merupakan paket kiriman dari Jakarta.
(ID)
Komentar