Polres Bima Kota Sita Tiga Karung Tramadol -->

Iklan Semua Halaman

.

Polres Bima Kota Sita Tiga Karung Tramadol

Monday, July 17, 2017
Barang Bukti Tiga Karung Tramadol yang Disita Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bima Kota.


Kota Bima, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Bima Kota menyita tiga karung tramadol dari salah satu jasa pengiriman barang di Kota Bima, Senin (17/7/2017).

Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, menjelaskan  satu karung tramadol dikemas dalam satu kardus, sedangkan dua karung tramadol lainnya dikemas dalam dua kardus. Total barang bukti tramadol yang disita aparat kepolisian sebanyak 3.900 papan atau 39.000 butir.

Penyitaan barang bukti di kantor jasa pengiriman barang tersebut dipimpin Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Bima Kota, Ipda Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K. aparat menyita barang bukti puluhan butir tramadol setelah pemilik barang tak kunjung mengambil paket yang berisi tramadol tersebut.

Suratno mengungkapkan, untuk mengelabui aparat, pengirim paket puluhan butir tramadol menggunakan dua nama pengirim dan penerima yang berbeda-beda serta alamat yang berbeda.

“Kronologis setelah melalui tahapan penyelidikan. Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mendapatkan info bahwa ada pengiriman tramadol,” ungkap Suratno.


Tiga kardus paket tramadol yang diperuntukan dua penerima merupakan paket kiriman dari Jakarta. (ID)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.