![]() |
| Salah Satu Truk yang Diamankan karena Diduga Memuat Kayu Tanpa Dokumen Jelas. |
Dompu,
Berita11.com— Kabupaten Dompu tampaknya merupakan lahan subur peredaran hasil
ilegal logging. Aparat Unit Intel Kodim 1614/ Dompu kembali mengamankan tiga
truk yang memuat kayu kalanggo, Sabtu (22/30) malam.
Tiga truk
yang diamankan yaitu EA 8313 XZ, DR 8270 DA, EA 8761 L. Tiga kendaraan besar
ini diamankan aparat setelah memeriksa kelengkapan dokumen kayu. Dari tiga
supir sejumlah kendaraan tersebut, rata-rata menggunakan surat ijin angkut
online.
Komandan Unit
Intel Kodim 1614/Dompu Lettu Kav. M Kasim menyebut tiga truk memuat sedikitnya
43,42 kubik kayu kalanggo. Puluhan kayu tersebut berasal dari UD B yang berada
di Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Tujuannya ke perusahaan
penampung di Desa Paok Motong Kecamatan Masbagek Kabupaten Lombok Timur.
Pengamanan tiga
truk dan barang bukti puluhan kayu berawal dari informasi masyarakat yang
diterima aparat Intel Kodim 1614/ Dompu. Setelah itu aparat memantau kondisi di
lapangan. Aparat kemudian mengecek dokumen kayu yang dipegang supir setelah menahan tiga truk yang melintas di jalan Lintas Calabai-Dompu Kecamatan
Manggalewa.
Setelah itu,
dua truk kemudian digiring ke Markas Kodim 1614/Dompu, sementara satu truk lain
DR8270DA masih di lokasi pemeriksaaan karena kondisi kendaraan yang mogok.
(RUL)
Komentar