Hanya Satu Kasus HI, tak Ada Pengaduan soal THR yang Diterima Disnaker -->

Iklan Semua Halaman

.

Hanya Satu Kasus HI, tak Ada Pengaduan soal THR yang Diterima Disnaker

Friday, July 28, 2017
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bima, Amsor. Foto US Berita11.com

Kota Bima, Berita11.com— Meskipun Wali Kota Bima sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan agar membaya tunjangan hari raya (THR). Hingga kini belum ada satu pun pengaduan terkait yang diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bima, Amsor mengatakan, Disnaker sudah maksimal menghimpun informasi terkait kelalaian perusahaan membayar THR. Namun hingga kini ada informasi atau pengaduan yang diterima dinas setempat.

“Sehingga kita simpulkan rata-rata perusahaan sudah membayar THR karyawannya. Karena tidak pengaduan yang kita terima, demikian juga dengan data lapangan,” kata Amsor kepada Berita11.com di Disnaker Kota Bima, Kamis (27/7/2017).

Kendati demikian, Amsor mengisyaratkan Disnaker membuka lebar pintu pengaduan bagi masyarakat atau karyawan perusahaan untuk melaporkan kasus pelanggaran terkait Undang-Undang Tenaga Kerja dan regulasi turunanya seperti soal tunjangan hari raya dan hak-hak lain bagi karyawan.

Hingga Juli 2017, kasus Hubungan Industrial (HI) yang ditangani Disnaker Kota Bima hanya satu kasus yaitu terkait karyawan sebuah perusahaan keuangan (finance). Kasus itu sudah selesai dan tak sampai ke tahap sangket setelah difasilitasi oleh dinas. (US/*)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.