Asyik Berpesta, Enam Pelaku Narkoba Digerebek Polisi di Woha -->

Iklan Semua Halaman

.

Asyik Berpesta, Enam Pelaku Narkoba Digerebek Polisi di Woha

Saturday, July 8, 2017
Barang Bukti yang Disita Polisi dari Para Pelaku

Bima, Berita11.com— Enam tersangka pelaku narkoba digerebek anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Woha di sebuah rumah di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima saat asyik berpesta menggunakan Narkoba, Jumat (7/7/2017).

Berdasarkan laporan masyarakat, polisi menggerebek rumah milik Ibu Rohana di RT 01 Dusun Kalate Desa Samili sekitar jam 22.30 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan dengan upaya paksa, polisi berhasil menangkap enam orang pelaku di lokasi.

Enam pelaku yang ditangkap yaitu, Rian Ariansyah (27) dan Haerul (17) warga Dusun Karombo Desa Samili. Saifulah (17), Ardiansyah (19), Arif Rahman (18) warga Desa Monta Kecamatan Monta dan Maya (20) Warga Desa Kalampa Kecamatan Woha.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai Rp197.000, lima buah gunting, lima buah korek gas, tiga buah plastik klip kosong pembungkus sabu, satu alat suntik, sembilan biji pil tramadol, satu pipet sedotan, satu buah kaca silinder, dua unit telepon genggam, KTP, ATM dan dua unit sepeda motor.

Polisi akan mendalami kasus dari para pelaku untuk mengetahui keterlibatan pihak lain. Saat ini kasus telah ditangani Sat Res Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten. (ID)

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.