![]() |
| Ilustrasi/ Orginal Picture Heta News. |
Kota Bima,
Berita11.com— Dua orang pelaku penjambretan dengan sepeda motor berhasil
dibekuk warga dan anggota Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota di Desa Kole
Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Kamis (8/6/2017), setelah melakukan aksi di
lingkungan Tolotangga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima sekitar pukul
20.30 Wita Rabu (7/6/2017) lalu.
“Kedua pelaku
bernama Hasanuddin (20) dan Ridwan (21) yang merupakan warga Desa Tolowata
Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima,” kata Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratman
di Polres Bima Kota, Jumat (9/6/2017).
Kejadian
bermula saat korban Muh. Risalah (17) berada di atas sepeda motor rekannya
sesama pelajar asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima. Seketika
muncul dua pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas HP miliknya.
Korban pun meneriaki penjambret yang melarikan diri ke arah lingkungan
Jatibaru.
Akhirnya
setelah polisi melakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap oleh warga Desa
Tolowata dan Babinkamtibmas desa setempat. Keduanya diamankan di Polsek
Ambalawi dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Asakota.
Selain
mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti hasil tindak kriminal.
Yaitu satu unit HP curian dan satu HP milik pelaku. Uang tunai Rp400 ribu dan
satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi. (ID)
Komentar