![]() |
| Puluhan Dus yang Berisi Miras Diamankan Aparat Kepolisian. |
Bima,
Berita11.com— Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba, Satuan Sabhara Polres
Bima dan Polsek Bolo mengamankan 360 botol Bir Bintang dan 384 botol Arak Tuban
saat operasi Ramadniyah Gatari 2017, Rabu (21/6/2017) malam.
Ratusan botol
Miras tersebut diamankan aparat kepolisian dari truk EA8325SZ yang dikendarai
AS, warga Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Sebanyak 360 botol Bir Bintang dikemas dalam 30 dus dan 384 botol Arak
Tuban dikemas dalam 16 dus. Setiap dus berisi 24 botol arak.
Aparat Kepolisian
Resor Bima memperkirakan total harga Miras Rp17 juta. untuk mengelabui aparat,
ratusan Miras yang diangkut menggunakan truk dari Mataram tujuan Bima dicampur
dengan sejujmlah barang lain.
Ratusan botol
Miras tersebut hendak diecer di Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga
Kabupaten Bima. (TN)
Komentar