Dendam Lama, Adik-Kakak di Woja Bacok Tetangga -->

Iklan Semua Halaman

.

Dendam Lama, Adik-Kakak di Woja Bacok Tetangga

Thursday, June 8, 2017
Korban Ketika Dibawa ke RSUD Dompu.

Dompu, Berita11.com— Adik kakak warga Dusun Bolonduru Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, IW (31) dan FD (29) nekat menganiaya Junaidin Arajak (30 tahun) tetangga satu kampungnya di desa setempat, Rabu (7/6/2017). Akibat dibacok terpaksa dibawa ke rumah sakit.

Perisitiwa tersebut berawal ketika kedua pelaku menunggu korban melintas di jembatan perbatasan antara Dusun Amalahabe Desa Bara dengan Dusun Bolonduru Desa Wawonduru. Saat itu korban melintas dengan sepeda motor kemudian menambah laju kendaraan ketika melihat kedua pelaku yang mencoba mencegatnya.

Gagal menghadang korban, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor kemudian mengejar korban. Ketika tiba di perkampungan Bolonduru, warga setempat Alamsyah (25 tahun) berinisiatif melerai pelaku dan korban. Namun tak dapat diterima adik-kakak itu. 

Bahkan Alamsyah didorong hingga terjatuh. Setelah itu IW membacok punggung Junaidin.

Paska kejadian, sejumlah warga keluar dari rumah dan melerai keributan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Dompu. Sementara itu kedua pelaku telah diamankan aparat Kepolisian Resor Kabupaten Dompu.  (RUL)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.