Bupati HBY Beber ASN di Dompu “Rakus” Minta Jabatan -->

Iklan Semua Halaman

.

Bupati HBY Beber ASN di Dompu “Rakus” Minta Jabatan

Thursday, June 8, 2017
Bupati HBY saat Menyampaikan Sambutan pada Pengambilan Sumpah 25 PNS di Kabupaten Dompu/ RUL

Dompu, Berita11.com— Kegiatan pengambilan sumpah 32 PNS yang lolos seleksi umum tahun 2015, Rabu (7/6/2017) menjadi “arena” bagi Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin (HBY) untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaannya terhadap sejumlah pejabat di Dompu. HBY membeberkan perilaku ASN yang “rakus” meminta jabatan.

HBY mengungkapkan banyak ASN di Kabupaten Dompu yang sudah dipromosikan pada posisi jabatan tertentu terus meminta promosi. Padahal baru saja diberikan kepercayaan menempati posisi dalam “skuad” Pemerintah Kkabupaten Dompu. Perilaku tersebut membuat HBY tak tahan dan membeberkan ekspresi kekecewaannya.

“Saya bingung juga dengan pegawai di Dompu ini. Apa yang kurang. Naik pangkat itu regulernya empat tahun sekali naik dan baru bisa dimutasi itu dua tahun. Kecuali ada hal-hal tertentu. Ini baru saja di promosi sudah minta lagi,” ungkap  HBY.

Menurut kepala daerah yang sering mendapat penghargaan nasional ini,  masih banyak pegawai yang seharusnya pantas dan sudah beberapa tahun belum pernah dipromosi dan dimutasi. Namun kesempatan itu diambil sejumlah ASN yang rakus jabatan.

“Penjejangan pegawai itu sebenarnya sudah ada matriksnya. Sehingga kita bisa mengetahui siapa pegawai yang akan naik tiga atau empat tahun kemudian. Intinya semua itu ada mekanisme dan syaratnya,”  kata HBY.

HBY mengungkap tak sedikit pejabat di Dompu yang menunjukkan kesan tak bersahabat atau marah kepadanya hanya lantarantak kunjung memenuhi permintaan mereka untuk dipromosi. Padahal oknum rakus yang meminta promosi itu belum memenuhi syarat. 

“Padahal sejatinya yang meminta promosi belum memenuhi syarat, tapi masih saja meminta untuk dipromosikan. Inilah fakta yang terjadi,” bebernya. (RUL)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.