Apes Gaya Petani dan Guru di Bima Koleksi Senpi Berakhir Bui -->

Iklan Semua Halaman

.

Apes Gaya Petani dan Guru di Bima Koleksi Senpi Berakhir Bui

Wednesday, June 14, 2017
Guru dan Petani yang Diamankan karena Mengoleksi Senpi Rakitan.

Bima, Berita11.com—Aparat Kepolisian Resor Bima mengamankan SB (29 tahun) petani asal Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan AW (40) guru SMPN 3 Monta asal desa yang sama. Kedua warga tersebut ditangkap karena kedapatan memiliki senjata api (Senpi) rakitan saat Giat Cipta Kondisi Aman yang digelar Polres Bima di persimpangan Desa Panda, Senin (13/6/2017) malam.

Kapolres Bima, AKBP M Eka Faturrahman, SH, S.Ik mengatakan, selain dua warga tersebut, aparat menyita barang bukti sepucuk Senpi rakitan, tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm dan mengamankan kendaraan Suzuki pick up hitam yang kendarai kedua tersangka.

Polisi juga menetapkan WH (27 tahun), supir kendaraan asal RT 01/01 Desa Sie Kecamatan Monta sebagai saksi. Saat razia Senpi rakita yang diamankan aparat diselipkan di bagian pinggang kiri AW.

Eka mengisyaratkan, pasca penangkapan terhadap dua warga tersebut, aparat mengembangkan asal-usul kepemilkan Senpi rakitan tersebut. Sesuai diatur dalam Undang-Undang Darurat Repukblik Indonesia Nomo 12 Tahun 1951, kedua terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Eka menjelaskan, sesuai kebijakan dari Kepolisian Republik Indonesia, setiap pelaku kepemilikan Senpi ditahan di Rutan Polda NTB. (US)

  
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.