Tiga Warga Kae Diciduk Bersama 18 Poket Sabu -->

Iklan Semua Halaman

.

Tiga Warga Kae Diciduk Bersama 18 Poket Sabu

Thursday, May 18, 2017
Tiga Warga Kae saat Digiring ke Satuan Resnarkoba Polres Bima. 

Bima, Berita11.com— Tim Resmob Subden A Polda NTB mengamankan tiga laki-laki, warga Kae Kabupaten Bima bersama 18 poket sabu, Kamis (18/5/2017) sekira pukul 15.30 Wita.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, IPTU I Made Dhimas, S.Ik menyebutkan, tiga warga Woha yang diciduk yaitu HR asal Dusun Nisa Desa Tente, MJ asal Desa Cenggu Kecamatan Belo dan AB asal Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Selain 18 poket sabu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 10 plastik klip kecil kosong, dompet kecil, uang Rp4,9 juta, sebuah Ponsel, dan jaket warna hitam.

Menyusul penangkapan tiga warga tersebut, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bima melakukan pengembangan terhadap asal sabu. (US)

  
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.