![]() |
| Tiga Warga Kae saat Digiring ke Satuan Resnarkoba Polres Bima. |
Bima, Berita11.com— Tim Resmob Subden
A Polda NTB mengamankan tiga laki-laki, warga Kae Kabupaten Bima bersama 18
poket sabu, Kamis (18/5/2017) sekira pukul 15.30 Wita.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima,
IPTU I Made Dhimas, S.Ik menyebutkan, tiga warga Woha yang diciduk yaitu HR
asal Dusun Nisa Desa Tente, MJ asal Desa Cenggu Kecamatan Belo dan AB asal Desa
Talabiu Kecamatan Woha.
Selain 18 poket sabu, aparat juga
menyita sejumlah barang bukti lain berupa 10 plastik klip kecil kosong, dompet
kecil, uang Rp4,9 juta, sebuah Ponsel, dan jaket warna hitam.
Menyusul penangkapan tiga warga
tersebut, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bima melakukan pengembangan
terhadap asal sabu. (US)
Komentar