Tangkapan Terbaru Satuan Resnarkoba Polres Bima 840 Botol Miras -->

Iklan Semua Halaman

.

Tangkapan Terbaru Satuan Resnarkoba Polres Bima 840 Botol Miras

Monday, May 1, 2017
Barang Bukti dan Pemilik 840 Botol Miras Saat Diamankan Aparat.

Bima, Berita11.com— Menjelang Ramadan 1438 Hijriah upaya penggagalan peredaran minuman keras (Miras) gencar dilakukan Polres Bima. Tangkapan terbaru Satuan Reserse dan Narkoba Polres Bima, Senin (1/5/2017) sekira pukul 12.30 Wita yaitu sebanyak 840 botol Miras.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, IPTU I Made Dhimas, S.Ik menjelaskan, 840 Miras yang diamankan dikemas dalam 70 dus. Ratusan botol Miras jenis Bir Bintang tersebut diangkut menggunakan kendaraan pick up warna hitam.

Selain mengamankan ratusan botol Miras, aparat juga mengamankan pemilik Miras, SS (23) warga Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima. “Kendaraan yg mengangkut Miras tersebut diketahui berdasarkan hasil penyelidikan anggota lapangan Sat Resnarkoba Polres Bima,” ujar Dhimas.

Untuk mengelabui aparat saat pengangkutan Miras, pemilik sengaja mengemas ratusan botol Miras dalam kotak Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan dus mie bungkus.

“Kendaraan tersebut berhasil diamankan Tim saat melintas di Pemandian Kecamatan Madapangga,” tambah Dhimas. (US)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.