![]() |
| Barang Bukti dan Pemilik 840 Botol Miras Saat Diamankan Aparat. |
Bima,
Berita11.com— Menjelang Ramadan 1438 Hijriah upaya penggagalan peredaran
minuman keras (Miras) gencar dilakukan Polres Bima. Tangkapan terbaru Satuan
Reserse dan Narkoba Polres Bima, Senin (1/5/2017) sekira pukul 12.30 Wita yaitu
sebanyak 840 botol Miras.
Kepala Satuan
Reserse Narkoba Polres Bima, IPTU I Made Dhimas, S.Ik menjelaskan, 840 Miras
yang diamankan dikemas dalam 70 dus. Ratusan botol Miras jenis Bir Bintang tersebut
diangkut menggunakan kendaraan pick up warna hitam.
Selain mengamankan
ratusan botol Miras, aparat juga mengamankan pemilik Miras, SS (23) warga Desa
Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima. “Kendaraan yg mengangkut Miras tersebut
diketahui berdasarkan hasil penyelidikan anggota lapangan Sat Resnarkoba Polres
Bima,” ujar Dhimas.
Untuk mengelabui
aparat saat pengangkutan Miras, pemilik sengaja mengemas ratusan botol Miras dalam
kotak Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan dus mie bungkus.
“Kendaraan tersebut berhasil diamankan Tim
saat melintas di Pemandian Kecamatan Madapangga,” tambah Dhimas. (US)
Komentar