Skak Mat untuk Pencibir Bupati IDP, ini Prestasi Terbaru Pemkab Bima -->

Iklan Semua Halaman

.

Skak Mat untuk Pencibir Bupati IDP, ini Prestasi Terbaru Pemkab Bima

Wednesday, May 31, 2017
Bupati IDP Bersama Sembilan Kepala Daerah Lain di NTB Menerima Piagam Dari BPK RI.

Bima, Berita11.com— Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri (IDP) menjawab cibiran sejumlah haters yang menganggapnya bangga meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit keuangan Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2015 lalu karena prestasi kepaala daerah sebelumnya.

Bersama sembilan kepala daerah lain di Provinsi NTB, Rabu (31/5/2017) di Mataram, Bupati IDP menerima piagam penghargaan, predikat WTP atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 Kabupaten Bima.

Pemberian penghargaan kepada Bupati IDP dan sejumlah kepala daerah lain di NTB disaksikan Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, SH, M.Si dan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTB.

Piaga penghargaan predikat WTP untuk Pemkab Bima ditandatangani anggota VI BPK RI, Dr H Harry Azhar Aziz, MA, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Wahyu Priyono, SE., MM.,Ak.,CA dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Sjarudin Mosii, SE., MM.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah pihak mencibir predikat WTP yang diterima Bupati IDP tahun 2016 lalu, karena dianggap merupakan prestasi kepala daerah sebelumnya. Bahkan sejumlah pihak menyatakan pesimis pemerintah di bawah kendali Bupati IDP akan mampu meraih prestasi yang sama pada tahun 2017 ini.

Kepala Sub-Bagian Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Ruslan, S.Sos menyebut, predikat WTP yang diraih Pemkab Bima dari BPK RI merupakan yang keempat. Sebelumnya, sejak tahun 2014 lalu, Pemkab Bima menerima predikat yang sama dari lembaga auditor keuangan itu. (AN)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.