![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Drs Muhtar/ RUL |
Dompu,
Berita11.com— Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Dompu, Drs Muhtar menyatakan siap membantu aktivis dan masyarakat dalam
mengusut tuntas sejumlah pelanggaran di tubuh pemerintah terutama Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), termasuk masalah penyelewenangan anggaran.
“Kalau ada
temuan silakan laporkan ke kami. Nanti kami akan tindaklanjuti dengan memanggil
pihak-pihak terkait,” ujar Muhtar kepada
Berita11.com di Dompu, Selasa (9/5/2017) menanggapi ekspektasi publik terkait
peran legislatif dalam merespon masalah penyelewengan anggaran.
Duta PDI Perjuangan ini mengisyaratkan,
legislatif siap merespon setiap laporan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) maupun laporan warga. Hingga kini, belum ada laporan terkait penyimpangan
yang diterima Komisi II.
“Kami di Komisi
II sampai detik ini belum menerima informasi dan laporan mengenai adanya temuan
dan pelanggaran di SKPD,” jelasnya.
Muhtar
mengaku, beberapa waktu lalu pernah menerima laporan masyarakat terkait masalah
layanan pada Bank NTB yaitu terkait sisa tabungan yang mencapai Rp50 ribu
hingga Rp100 ribu.
Setelah menerima
informasi itu, Komisi II berkoordinasi dengan pihak bank. Hanya saja pada waktu
itu tidak direspon karena informasi mengenai item itu dikategorikan sebagai
rahasia perusahaan.
Mengenai item
dana bunga giro dan deposito Pemkab Dompu, Muhtar juga mengaku belum mendengar
persoalan itu. Namun jika LSM dan masyarakat mengetahui data masalah itu, Komisi
II menyilahkan masyarakat menyampaikan surat resmi kepada legislatif.
“Kalau memang
ada temuan silahkan bersurat ke kami. Nanti kami akan menindaklanjutinya dengan
memanggil secara resmi pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut,”
katanya. (RUL)
Komentar