![]() |
| Aksi Massa di Depan Kantor Desa Matua Kabupaten Dompu, Selasa (16/5/2017) | Syahrul |
Dompu,
Berita11.com— Puluhan orang yang tergabung dalam massa Gerakan Bersama Rakyat
Matua (GBRM) menggelar aksi di depan kantor Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten
Dompu, Selasa (16/5/2017) pagi. Massa mendesak kepala desa setempat, Muslim
Gunawan agar mundur dari jabatannya.
Massa GBRM yang
dipimpin Eko Permadi dan Ardiansyah mendesak Kades Matua segera mencabut Surat
Keputusan pengangkatan dua perangkat desa karena dinilai cacat hukum.
Selain itu,
massa juga mendesak penjelasan terkait pantiai penjaringan aparatur desa yang
dibentuk Kades. Massa juga mendesak Kades agar menyampaikan penjelasan terkait
pungutan Rp250 ribu pada program pemasangan listrik gratis tahun 2015.
“Selain
masalah keuangan masih banyak kejahatan, kezoliman, keserakahan, kesewenang
wenangan serta kebohongan yang di diduga dilakukan oleh kepada kepala desa,”
sorot Ardiansyah.
Ardiansyah
juga menuding Kades menyalahgunakan kewenangan dan jabatan untuk memperkaya
diri.
Bagaimana respon
Kades Matua terkait tudingan massa? Muslim Gunawan menegaskan dirinya tidak
pernah melakukan pelanggaran seperti yang dituding massa. Soala perekrutan
perangkat desa juga sudah sesuai dengan peraturan atau mekanisme.
Mengenai sorotan
penarikan biaya pemasangan listrik gratis sudah sesuai kesepakatan. “semata-mata
untuk biaya makan dan minum tim-tim dari Mataram yang turun survei di lokasi
lokasi desa ini,” jelasnya.
Soal penarikan
biaya untuk sertifikat program nasional (Prona) menurutnya sudah sesuai
kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa. Biaya itu meliputi pembelian
materai dan kebutuhan lain untuk menyukseskan pelaksanaan Prona di desa.
Hingga pukul
10.36 Wita, massa terus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Matua
Kabupaten Dompu. Aksi massa dikawal puluhan aparat kepolisian. (RUL)
Komentar