![]() |
| Aksi FUI Bima Menuntut Ahok agar Dijatuhi Hukuman Berat. US |
Kota Bima, Berita11.com— Anggota Forum
Umat Islam (FUI) Bima, Jumat (5/5/2017) menggelar aksi damai menuntut Jaksa
Penuntut Umum dan hakim yang menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok
menjatuhkan hukum berat bagi Gubernur DKI tersebut.
Massa FUI memulai aksinya di lapangan
Serasuba Kota Bima, kemudian melakukan jalan kaki melalui kompleks pasar raya
Bima kemudian berbelok ke cabang Malake menuju Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima
di jalan Soekarno-Hatta.
Sepanjang jalan massa meneriakkan
Allahu Akbar dan menyerukan umat Islam di Bima agar sama-sama berjuang mendesak
hakim dan JPU agar menjatuhkan hukuman berat untuk Ahok.
“Kami ingatkan bapak-bapak jangan
bangga dengan jabatan yang dimiliki hari ini. Itu kecil di hadapan Allah, tapi
ketika agama kalian dinodai seharusnya kalian peduli,” ujar wakil massa, Ustad
Mujahidul HAK.
Setelah tiba di PN Raba Bima, massa
kemudian menggelar orasi beberapa menit sambil meneraikkan Allahu Akbar. Aksi massa
dikawal puluhan anggota Polres Bima Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Beberapa menit setelah itu, Ketua PN
Raba Bima, DR H Suprayitno Imam SH MH bersedia menemui massa. Amir JAS Bima,
Ustad Asikin, Lc kemudian menyampaikan pernyataan sikap umat Islam Bima yaitu
menolak keras tuntutan JPU yang mengajukan tuntutan ringan hukuman bagi Ahok.
Ustada Asikin meminta para hakim ynag
menangani kasus Ahok agar menjatuhkan hukuman sebagaiman penista-penista
sebelumnya. “Apabila pernyataan sikap ini diabaikan kami berlindung kepada
Allah dari azabnya,” kata Asikin membacakan pernyataan sikap Umat Islam Bima.
Sementara, Ketua PN Raba Bima, DR H
Suprayitno Imam, SH MH mengisyaratkan akan menyampaikan seluruh tuntutan massa
kepada PN Jakarta.
Setelah selesai menggelar aksi di
halaman PN Raba Bima, massa FUI Bima kemudian melanjutkan orasi di halaman
kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima. Mereka
diterima Kepala Seksi Intel Kejari Raba Bima. (US)
Komentar