Bima, Berita11.com— Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Bima, Senin (22/5/2017) melaksanakan
rapat bersama membahas solusi konflik Desa Laju Kecamatan Langgudu dan Desa
Tolouwi Kecamatan Monta.
Rakor yang digelar di ruang rapat
Bupati Bima tersebut juga membahas kisruh seleksi perangkat desa. Rapat dipimpin Bupati Bima, Hj Indah
Dhamayanti Putri didampingi Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan HM Noer, M.Pd.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten
Bima, Armin Farid, S.Sos menjelaskan, berkaitan konflik Laju-Tolouwi,
Forkompida menyepakati akan mengungpakayan mediasi dengan mengundang sejumlah pihak agar
secepatnya menyepakati islah kedua desa.
Bupati IDP akan menggagas dan
menfasilitasi pertemuan dengan warga Laju dan Tolouwi pada Selasa (22/5/2017) ini. Setelah
itu akan dilakukan upaya mediasi yang melibatkan dua pihak bersama jajaran
pemerintah desa, kecamatan, Polres dan Kodim.
“Berkiatan dengan korban yang
ditangani di RSUD Bima, seluruh biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah,”
isyarat Bupati IDP seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten
Bima, Armin Farid, S.Sos.
Saat Rakor, Forkompida juga mendengarkan
penjelasan Direktur RSUD Bima drg.H.
Iksan berkaitan penanganan korban
konflik Laju-Toouwi yang telah ditangani RSUD Bima.
Berkaitan seleksi perangkat desa, Bupati IDP mendengarkan
laporan dari lima tim yang telah
dibentuk melaksanakan pengecekan
lapangan. Berdasarkan laporan
lima tim tersebut disimpulkan secara umum pelaksanaan seleksi aparat
desa telah berjalan baik di sejumlah kecamatan.
Selanjutnya bagi desa
yang tidak memiiki masalah, akan melaksanakan pelantikan aparatur, sedangkan
sejumlah desa yang bermasalah terutama terkait dugaan kebocoran kunci jawaban akan diarahkan melaksanakan seleksi ulang dan
penundaan pelantikan. (AN)
Komentar