Aparatur Desa Gagap Administrasi, ADD masih Bersarang dalam Rekening -->

Iklan Semua Halaman

.

Aparatur Desa Gagap Administrasi, ADD masih Bersarang dalam Rekening

Saturday, May 27, 2017
Kepala DPMD Kabupaten Dompu, H Supardi, S.Sos. Foto Syahrul Berita11.com

Dompu, Berita11.com— Hingga kini sejumlah desa di Kabupaten Dompu belum dapat mencairkan alokasi dana desa (ADD) karena belum menyelesaikan administrasi sebagai syarat pencairan anggaran.

“Anggaran ADD sudah ada dari kemarin. Tapi sampai saat ini belum ada satupun Desa yang mencairkan ADD triwulan pertama," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)  Kabupaten Dompu, H Supardi S. Sos,   kepada Berita11.com, di Dompu, Kamis (25/5/2017).

Menurut Supardi, keterlambatan pencairan ADD murni karena masalah pada pemerintah desa yang gagap menyelesaikan berbagai syarat. Salah satunya administrasi. “Seharusnya bulan April 2017, ADD itu sudah bisa dicairkan oleh pemerintah desa. Tapi hampir 72 Desa yang ada di Kabupaten Dompu belum ada yang mencairkan dana tersebut ,” kata Supardi.

Ditegaskannya,  masalah keterlambatan pencairan ADD selama ini bukan karena anggaran belum tersedia. Namun munrni karena lembahnya kinerja sumber daya aparatur pemerintah desa. “Intinya masalah itu bukan ada pada kami. Tapi pada mereka pemerintah desa sendiri,” katanya.

Menyusul masalah tersebut, Supardi mengisyaratkan dalam waktu tak lama lagi mengecek kondisi di pemerintah desa. “Insya Allah dalam bulan puasa ini kami akan melakukan pembinaan di tingkat kecamatan masing-masing,” janjinya. (RUL)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.