AADMD Isyaratkan Adukan Kasus K2 ke Mabes Polri dan KPK -->

Iklan Semua Halaman

.

AADMD Isyaratkan Adukan Kasus K2 ke Mabes Polri dan KPK

Thursday, May 11, 2017
Kegiatan Audiensi AADMD dengan DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (10/5/2017). RUL


Dompu, Berita11.com— Meskipun penanganan kasus CPNS Kategori dua (K2) terus bergulir. Namun sejumlah pihak di Dompu belum puas dengan proses penanganannya. Bahkan Aliansi Aktivis Daerah dan Mahasiswa Dompu (AADMD) mengisyaratkan akan mengadukan kasus itu ke markas besar (Mabes) Polresi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isyarat tersebut disampaikan perwakilan AADMD, Romo Sasultan saat beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Rabu (10/5/2017) lalu. 

“Kami dalam waktu dekat ini akan menyambangi Mabes Polri dan KPK untuk mengadukan persaoalan ini (Kasus CPNS K2 Kabupaten Dompu),” isyarat Romo.

Romo menilai penetapan status terhadap terhadap DD yang merupakan staf di BKD Kabupaten Dompu belum memenuhi ekspektasi publik. Karena masih ada pejabat kakap yang belum digiring oleh aparat kepolisian.

“Nah, yang meloloskan mereka ini (CPNS K2) adalah oknum–oknum pejabat yang sengaja memanfaatkan jabatanya untuk meraup keutungan,” sebut Romo.

Menurutnya, dari 134 CPNS K2 Kabupaten Dompu, salah satunya ada yang tidak pernah menjadi pegawai pemerintahan dan bahkan tidak memiliki kantor. Namun bisa lulus menjadi CPNS K2.

“Kami memiliki data–data valid mengenai siapa saja nama–nama pegawai yang lulus karena permainan uang. Dari 134 CPNS K2 itu ada 19 orang yang terindikasi main uang. Kami mengantungi nama tujuh orang”  tudingnya.

Romo juga menuding dugaan keterlibatan pejabat penting pada kasus K2 Kabupaten Dompu. Seluruh permasalahan itu akan disampaikan dan dituangkan dalam laporan yang akan disampaikan AADMD kepada Mabes Polri dan KPK. (RUL)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.