Usai Isi Bensin di SPBU, Pengendara Terperangah Bayar Pakai Uang Palsu -->

Iklan Semua Halaman

.

Usai Isi Bensin di SPBU, Pengendara Terperangah Bayar Pakai Uang Palsu

Tuesday, November 22, 2016
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu yang Ditunjukin Petugas SPBU Timu. Foto Hamid Berita11.com


Bima, Berita11.com— Seorang pemilik sepeda motor di Kabupaten Bima terperangah ketika hendak membayar bensin pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Timu Kecamatan Bolo, Selasa (22/11/2016) pagi. Itu lantaran karena tak menyangka jika uang yang digunakan merupakan uang palsu (Upal).

Upal yang dikantunginya baru disadari setelah petugas SPBU Desa Timu Kecamatan Bolo mendeteksi ciri-ciri uang palsu itu.

Bersama sang istri, pria yang tak ingin disebut namanya itu mengaku lembaran uang Rp50 ribu yang belakangan diketahui palsu itu diperoleh dari seorang remaja yang berbelanja di kios miliknya. “Uang ini dari remaja yang belanja semalam. Saya nggak tahu kalau itu palsu,” ujarnya di SPBU Timu, Selasa (22/11/2016).

Ciri-ciri uang, saat diraba terasa halus dan kondisinya terlihat tidak terawat. Sementara itu petugas SPBU langsung menyarankan pemilik sepeda motor membayar dengan uang lain.

Dari pengakuan petugas, peristiwa serupa juga pernah terjadi beberapakali. Sesuai dengan instruksi pengelola, jika ditemukan uang palsu akan langsung dimusnahkan. “Ada Rp200 ribu yang masih baru. Tapi kemarin kami langsung sobek,” kata petugas.

Nah, bagi anda yang sering bertransaksi menggunakan uang kertas harus teliti. Perhatikanlah ciri-ciri uang palsu jika tak ingin bernasib sama. Indikator uang palsu dapat dipastikan dengan 3D. Yaitu, dilihat, diraba dan diterawang. (ID)

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.