Bima, Berita11.com.-Unit intelkam dan personel Polsek Sanggar Polres Bima Kabupaten Polda NTB melakukan evakuasi korban meninggal dunia yang diduga akibat jatuh dari pohon kelapa.
Peristiwa nahas yang menimpa korban berinisial F (L/22) warga desa Sandue
Kecamatan Sanggar ini terjadi pada Selasa tanggal 15 September 2026 sekitar
pukul 12.00 Wita, di So Doro Sandue Dusun La Gaga Desa Sandue Kecamatan
Sanggar.
Berdasarkan keterangan saksi,Jenazah almarhum ditemukan oleh dua orang
warga yang sedang mencari kelapa di sekitar TKP.Secara tiba - tiba keduanya
melihat se sosok mayat yang terbaring, dengan kondisi tangan dan kakinya sudah
bengkok/patah.
Setelah memperhatikan lebih dekat salah satu warga mengenai bahwa jenazah tersebut adalah F warga Desa
Sandue.setelah itu kedua saksi langsung pergi memberitahukan kepada warga
setempat dan pihak keluarga atas kejadian tersebut.
Kapolsek Sanggar Iptu Zuhdar yang mendapatkan informasi itu memerintahkan
Kanit Intelkam dan personel lainnya untuk mendatangi TKP dan membantu proses
evakuasi korban
Setelah menempuh perjalanan yang memakan waktu setengah jam, Sdr. Ayah kandung korban bersama anggota keluarga dan personel Polsek
Sanggar lainnya tiba di lokasi dan
membantu proses evakuasi.
Karena TKP yang sangat jauh dengan
akses jalan mobil, akhirnya mayat/korban di tandu menggunakan alat seadanya
oleh warga dan selanjutnya di evakuasi menggunakan mobil Ambulance PKM Sanggar.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Almarhum meninggal dunia akibat
terjatuh dari pohon kelapa yang memiliki ketinggian diperkirakan mencapai 30
meter.
Berdasarkan keterangan beberapa warga dan sebagai informasi almarhum juga
mengidap penyakit epilepsi atau ayam.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Sanggar Iptu Zuhdar.
"Kami atas nama pribadi dan institusi menyampaikan belasungkawa yang
mendalam atas kepergian almarhum semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT,’’
ucap Kapolres mendoakan.
Terkait kejadian itu pihak keluarga almarhun menolak visum/otopsi karena
sudah mengikhlaskan kepergian almarhum dan ini
merupakan sebuah musibah.
Komentar