Bima, Berita11.com.-Merespons keluhan warga, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar kegiatan penertiban Knalpot tidak sesuai spesifikasi atau Brong.
Kegiatan yang melibatkan 3 orang personel itu berlangsung pada Senin 10
Agustus 2026 pukul 19. 00. Wita di depan Mapolsek Soromandi.
Hasil operasi penertiban yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin
itu berhasil menjaring satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong.
Setelah diamankan knalpot Brong tersebut langsung di hancurkan oleh pemilik
nya sebagai bentuk teguran keras agar para pengendara tidak lagi menggunakan
knalpot racing.
"Ini kami lakukan untuk merespon keluhan masyarakat yang resah dengan
suara bising knalpot Brong,’’ kata Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton
Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka
Lanjutnya kegiatan tersebut akan terus dilakukan demi terwujudnya situasi
Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Soromandi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan situasi Kamtibmas
dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Komentar