Nekat Mencuri Bermodalkan Senpi, Pria Asal Parado Ini Diringkus Polisi -->

Iklan Semua Halaman

.

Nekat Mencuri Bermodalkan Senpi, Pria Asal Parado Ini Diringkus Polisi

Friday, August 14, 2026


 Bima, Berita11.com.-Personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengamankan terduga pelaku pencurian di toko Mister DIY yang berlokasi di Desa Rabakodo Kecamtan Woha Kabupaten Bima.

Kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh pria berinisial AF (25) Warga Desa Parado Kuta ini terjadi pada Kamis 13 Agustus 2026 sekira pukul 20.10.Wita.

Kronologi, awalnya terduga pelaku masuk kedalam toko lantai satu kemudian berjalan melihat barang- yang ada di dalam toko dan pegawai toko mulai curiga dengan gerak - gerik terduga pelaku.

Setelah itu terduga pelaku naik kelantai 2 tidak lama kemudian turun kembali kelantai satu ,pada saat di depan kasir  pelaku di tanya oleh pegawai toko 

"apa yang di simpan di dalam baju" sehingga saat itu pelaku membuka baju dan di temukan senter serta senjata rakitan lengkap dengan amunisi  yang di sembunyikan di slip  celana serta dompet yang di ambil di toko di simpan di dalam kantong celana.

Mengetik hal itu pegawai toko menghubungi Polsek Woha dan tidak lama kemudian petugas tiba di TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku

Kasus pencurian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.

Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.