Bima, Berita11.com.-Menindaklanjuti Keresahan Masyarakat akan suara bising knalpot Brong, Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali menggelar operasi penertiban.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin itu
berlangsung pada Rabu 8 Juli 2026 sekira pukul 17.30.Wita.
Kegiatan yang bertempat di depan Mapolsek Soromandi itu petugas menjaring
satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong. Pengendara diminta untuk
mengganti Knalpot brong dengan Knalpot standar.
Langkah ini dilaksanakan sebagai wujud ketegasan Polri dalam rangka menjaga
dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton
Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., dalam keterangan tertulis resminya melalui Kasi
Humas AKP Adib Widayaka.
Lanjutnya, selain melakukan operasi penertiban Polsek jajaran Polres Bima
Kabupaten juga rutin memberikan edukasi dan Himbauan agar masyarakat atau
pengendara tidak menggunakan knalpot Brong.
Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dan respon positif dari berbagai
kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Soromandi.
Komentar