Bima, Berita11.com.-Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB AKBP Muh.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., pimpin langsung Upacara Pemberian Reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 1 anggota Polres di Lapangan Apel Mapolres Bima Senin (27 /7/2026) Pagi.
Upacara diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari perwira menengah, perwira
pertama, hingga personel dari satuan fungsi dan staf.
Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan tertib, diawali dengan
penghormatan pasukan, pembacaan keputusan pimpinan, prosesi PTDH secara
simbolis melalui pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan,
hingga penyerahan piagam penghargaan kepada personel berprestasi.
Upacara PTDH digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh yang
bersangkutan, Bripka NH telah terbukti
melanggar Kode Etik Profesi Polri sesuai Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14 Ayat (1)
huruf b PP RI Nomor 1 Tahun 2003, dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b, dan pasal
10 Ayat (1) huruf a, angka 3.
Meski tanpa dihadiri oleh anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap
dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan. Dan sebagai tanda bahwa
anggota sudah tidak menjadi anggota Polri, saat Upacara Kapolres melakukan
penyilangan foto yang dibawa oleh perwakilan anggota.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa upacara PTDH merupakan
proses terakhir secara kedinasan Polri terhadap anggota yang telah melakukan
pelanggaran peraturan secara Kode Etik Profesi Polri. Dikatakannya, upacara
PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman
bagi personel yang melakukan pelanggaran.
“Upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan
sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi
Kepolisian, hendaknya hal ini dijadikan introspeksi,’’ tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bima Kabupaten juga menyerahkan piagam
penghargaan kepada 8 personel
berprestasi atas dedikasi dan loyalitasnya dalam menjalankan tugas.
“Pemberian reward ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres
Bima Kabupaten untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme,’’ ujarnya.
Selain memberikan Reward kepada anggotanya Kapolres Bima AKBP Muhammad
Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., juga menyerahkan piagam penghargaan kepada
Yusuf Azis (Kepala Desa Nggembe Kecamatan Bolo dan Muhidin (Ketua Rt.013,
Rw.003 Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Keduanya dinilai aktif membantu pihak kepolisian dalam rangka pemberantasan
peredaran gelap narkoba di wilayahnya masing masing.
"Saya selaku pimpinan Kepolisian Resor Bima Kabupaten mengucapkan
terimakasih banyak kepada masyarakat dan pemerintah desa yang selama ini selalu
membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan
kondusif,’’ kata Kapolres.
Upacara PTDH dan Pemberian Reward Personel Polres Bima Kabupaten berjalan
dengan lancar.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan
kondusif.
Komentar