Bima, Berita11.com.-Anggota Patmor Satsamapta Polres Bima Kabupaten Polda NTB secara masif menggelar patroli KRYD di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaannya tim patroli menyampaikan himbauan Kamtibmas dan
melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan hingga penggeledahan badan bagi pemuda
yang nongkrong guna mencegah adanya penggunaan Knalpot Brong dan peredaran
gelap narkoba miras serta senjata tajam.
Tujuannya adalah mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),
premanisme, serta menciptakan rasa aman secara langsung di tengah masyarakat
Jumat malam 3 Juli 2026 sekitar pukul 22.00. Wita.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.MH., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib
Widayaka
Adib meneruskan kegiatan yang dipimpin oleh Pawas Iptu Zuhdar itu bertujuan
untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya
berbagai guankamtibmas khususnya di malam hari.
Sasaran patroli seperti Kasus 3C, balapan liar, peredaran gelap narkoba,
miras senjata tajam dan lainnya tidak ditemukan selama berlangsungnya kegiatan.
Sementara itu situasi Kamtibmas selama berlangsungnya patroli dilaporkan
dalam keadaan aman dan nyaman.
Komentar