Razia Knalpot Brong, Polsek Parado Menjaring Lima Unit SPM -->

Iklan Semua Halaman

.

Razia Knalpot Brong, Polsek Parado Menjaring Lima Unit SPM

Wednesday, June 10, 2026


 Bima, Berita11.com–Dipimpin langsung oleh Kapolseknya Ipda Ady Darmawan SH Polsek Parado Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar penertiban kendaraan Roda dua yang menggunakan knalpot brong (Racing)

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti infomasi masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Selasa 9 Juni 2026;di seputaran wilayah hukum Polsek Parado itu berhasil mengamankan 5 unit SPM berbagai jenis yang menggunakan knalpot racing.

Dalam kegiatan tersebut kapolsek Parado Iptu Ady Darmawan, S.H. meminta kepada pemilik kendaraan agar mengganti Knalpot Brong (Racing) dengan Knalpot Standar.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat

"Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin dan berkala demi kenyamanan masyarakat,’’ ujarnya.

Lanjutnya kegiatan tersebut juga merupakan upaya Polri dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif secara keseluruhan.

Situasi Kamtibmas dilaporkan Kondusif dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.