Bima, Berita11.com–Judi sabung ayam merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Untuk itu pada Selasa 9 Juni 2026 sekira pukul 15.40.Wita Polsek Woha yang
di pimpin langsung oleh Kapolseknya Iptu Sofian Hidayat S.sos melakukan
penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Daru Salam Kecamatan
Bolo.
Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi
sekelompok orang yang melakukan aksi judi sabung ayam di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Bolo dan anggotanya langsung
bergerak menuju TKP. Tiba di TKP petugas langsung melakukan penggerebekan
terhadap para penyabung ayam.
Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 5 orang, tiga ekor ayam
yang langsung di sembelih, serta alat peraga judi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat S.sos.
Kapolsek meneruskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk perjudian yang
ada di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatan itu juga Kapolsek memberikan himbauan dan teguran keras
kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam
maupun lainnya.
Komentar