Polsek Bolo Grebek Judi Sambung Ayam dan Sembelih Tiga Ekor Ayam Aduan -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Bolo Grebek Judi Sambung Ayam dan Sembelih Tiga Ekor Ayam Aduan

Wednesday, June 10, 2026


Bima, Berita11.com–Judi sabung ayam merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Untuk itu pada Selasa 9 Juni 2026 sekira pukul 15.40.Wita Polsek Woha yang di pimpin langsung oleh Kapolseknya Iptu Sofian Hidayat S.sos melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Daru Salam Kecamatan Bolo.

Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi sekelompok orang yang melakukan aksi judi sabung ayam di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Bolo dan anggotanya langsung bergerak menuju TKP. Tiba di TKP petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap para penyabung ayam.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 5 orang, tiga ekor ayam yang langsung di sembelih, serta alat peraga judi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat S.sos.

Kapolsek meneruskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek memberikan himbauan dan teguran keras kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam maupun lainnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.