Personel Polres Bima Kabupaten Hadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional -->

Iklan Semua Halaman

.

Personel Polres Bima Kabupaten Hadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional

Friday, June 26, 2026


 Bima, Berita11.com.-Kapolres Bima Bima Kabupaten Polda NTB  AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., diwakili oleh KBO Satresnarkoba Ipda Gatot Wahyudi menghadiri undangan peringatan Hari anti Narkotika internasional (HANI) Tahun 2026

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BNNK Bima itu berlangsung pada Jumat 26 Juni 2026 pagi bertempat di lapangan SeraSuba Kota Bima

Pertigaan hari anti narkoba internasional itu diwarnai dengan goes sepeda dan tanda tangan deklarasi anti narkoba yang diikuti oleh seluruh undangan serta masyarakat sekitar.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan hari anti-narkoba internasional ini untuk memperkuat komitmen melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya ini". Kata Kapolres mengutip Adib.

Menurutnya, perang melawan narkoba bukan lagi tugas yang hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan telah menjadi tanggung jawab kolektif yang harus dipikul oleh seluruh elemen bangsa.

"Melalui peringatan HANI 2026 ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk narkoba dan mengisi waktu serta potensi diri dengan kegiatan-kegiatan yang positif,’’ ajaknya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali kota Bima, Kajari Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima,'Kepala BNNK Bima, Kapolres Bima Kabupaten dan Kota Bima masing masing diwakili.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.