Bima, Berita11.com.-Kurang dari satu jam personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Muhtar berhasil meringkus terduga pelaku Penganiayaan di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Minggu
10 Mei 2026 sekira pukul 16.00.Wita di areal persawahan Desa Pandai.
Dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial AN (P/21) dan F
(P/18) merupakan kakak beradik kandung dan warga Desa Pandai.
Akibatnya korban berinisial SD (P/ 39) yang juga merupakan warga Desa
Pandai ini meninggal Dunia.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.
Sementara itu Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan dugaan tindak pidana
penganiayaan itu berawal korban melintas di depan rumah terduga pelaku dan saat
itu pelaku berinisial F sedang duduk di depan rumahnya sambil melihat korban.
‘’Korban yang tidak terima akibat di
lihat oleh terduga pelaku, langsung berkata kenapa kamu lihat saya apakah mau
saya pukul? Kemudian di jawab oleh pelaku ada masalah apa sampai anda ingin
memukul saya,’’ jelasnya.
Setelah di jawab seperti itu lanjutnya, korban meninggalkan rumah pelaku
dan menuju sawahnya yang berlokasi di Dusun Nggaro Desa Pandai.
Beberapa menit kedua terduga pelaku menyusul korban dan membawa
parang, di TKP terjadi cekcok mulut
antara korban dan pelaku. Melihat pelaku memagang sebilah parang sehingga
korban hendak mengambil kayu. Saat itulah terduga pelaku F menyabetkan parang
yang mengenai perut bagian kiri korban hingga tersungkur.
Di saat yang sama terduga pelaku berinisial AN ikut melakukan penganiayaan
sedangkan F terus melakukan aksinya dengan membacok tubuh korban dengan membabi
buta.
Kapolsek Woha AKP Muhtar yang mendapatkan informasi tersebut langsung
bergegas menuju TKP. Tiba di TKP petugas mengevakuasi korban ke PKM Woha namun
nyawanya tidak tertolong.
Setelah personel Polsek Woha melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan
kedua terduga pelaku tepat pukul 16.50. Wita keduanya berhasil diamankan tanpa
perlawanan.
‘’Dugaan sementara motif kedua terduga pelaku menghabisi nyawanya korban
karena saling bertatapan mata itu saja,’’ bebernya.
Saat ini kedua terduga pelaku dan BB sebilah parang diamankan di Mapolres
Bima Kabupaten untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha
dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Komentar