Piket Fungsi Polres Bima Kabupaten Kembali Gelar Patroli Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya -->

Iklan Semua Halaman

.

Piket Fungsi Polres Bima Kabupaten Kembali Gelar Patroli Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Tuesday, April 7, 2026


 Bima, Berita11.com.-Dipimpin oleh Pawas Iptu Zuhdar personel Piket Pamapta gabungan fungsi Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali menggelar patroli KRYD malam hari di seputaran wilayah hukumnya.

Kegiatan yang melibatkan personel dari berbagai satuan dan fungsi lingkup Mapolres Bima ini berlangsung pada Senin malam (6/4/26) sekira pukul 22.00. Wita.

Setelah melaksanakan Apel dan APP dari Pawas Iptu Zuhdar personel yang terlibat dalam patroli tersebut melakukan pengecekan tahanan di Rutan Mapolres Bima.

Setelah itu petugas patroli Bergerak Melanjutkan kegiatan menuju beberapa titik strategis yang dianggap rawan terjadinya berbagai Gangguan kamtibmas seperti di sepanjang jalan pantai Kalaki, pertigaan patung kuda Desa Panda.

Untuk mencegah peredaran gelap narkoba, Miras, senjata tajam, senpira petugas memberlakukan sistem pemeriksaan kendaraan hingga Penggeledahan badan bagi para pemuda yang nongkrong hingga dini hari.

Selain itu aksi balapan liar dan Aksi Begal menjadi salah atensi khusus dalam pelaksanaan patroli uang berakhir hingga dini hari itu.

"Hal tersebut merupakan langkah preventif Polres Bima dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban serta memastikan stabilitas Kamtibmas dalam keadaan kondusif,’’ ungkap Kapolres Bima AKBP M.Anton  S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Piket Pamapta Patroli gabungan fungsi dengan metode mobile itu berjalan dengan lancar dan aman

"Sasaran kegiatan atau patroli tersebut tidak ditemukan,’’ pungkas Adib menutup rilisannya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.