Cegah Kejahatan Malam, Polsek Woha Perketat Patroli -->

Iklan Semua Halaman

.

Cegah Kejahatan Malam, Polsek Woha Perketat Patroli

Friday, September 18, 2026


Bima, Berita11.com—Mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi, Polsek Woha Polres Bima Kabupaten memperkuat patroli malam dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut berlangsung Kamis malam, 17 September 2026, mulai pukul 21.00 Wita. Empat personel diterjunkan menyambangi sejumlah wilayah, mulai dari Desa Rabakodo, Talabiu, kawasan Kantor Bupati Bima, Dadibou, Kalampa, Samili, Naru hingga Desa Tente.

Tak hanya menyusuri jalan utama, personel juga mendatangi pemukiman warga serta lokasi yang minim penerangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah ruang terjadinya aksi kejahatan maupun gangguan keamanan.

Sejumlah potensi gangguan menjadi perhatian dalam patroli tersebut, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), balapan liar, aksi premanisme, tawuran, kepemilikan senjata api rakitan (senpira) serta senjata tajam.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan, patroli merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Ini merupakan langkah preventif Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Patroli yang dikendalikan Kapolsek Woha Iptu Ruslan Agus tersebut berlangsung aman dan lancar.

Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha dilaporkan dalam keadaan kondusif.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.