Cegah Kemacetan dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polres Bima Kabupaten Sasar Titik Rawan via Patroli Malam -->

Iklan Semua Halaman

.

Cegah Kemacetan dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polres Bima Kabupaten Sasar Titik Rawan via Patroli Malam

Wednesday, April 15, 2026


 Bima, Berita11.com.-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan kegiatan patroli malam antisipasi aksi balap liar dan lainnya di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten Rabu malam 14 April 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00 Wita ini digelar sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kabupaten dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menciptakan suasana Kabupaten Bima kondusif.

Patroli ini melibatkan sejumlah personel Satlantas Polresta Bima Kabupaten  yang diterjunkan  untuk menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya Kemacetan, kecelakaan hingga aksi kejahatan.

Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas masyarakat pengguna jalan dan di tempat keramaian yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan konvensional (C3) seperti pencurian dan  lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.

‘’Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari serta mencegah potensi tindak kriminalitas di jalan raya,’’ ujarnya.

Selain pemantauan dan pengaturan Arus Lalulintas di pertigaan Pos lantas depan Mapolres Bima petugas juga menempatkan pengawasan khusus di beberapa jalur atau titik rawan.

Berdasarkan hasil kegiatan, Satlantas Polresta Bima  berhasil menjaga stabilitas keamanan lalu lintas di wilayah hukumnya.

"Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun kecelakaan lalu lintas selama patroli berlangsung,’’ tutupnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.