Sisir Titik Rawan dan Cegah Potensi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Woha Gelar Patroli KRYD Mobile -->

Iklan Semua Halaman

.

Sisir Titik Rawan dan Cegah Potensi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Woha Gelar Patroli KRYD Mobile

Thursday, February 5, 2026


 Bima, Berita11.com.-Dalam rangka memastikan Kondusifitas dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya Piket SPKT I Polsek Woha  Polres Bima Polda NTB saban malam melakukan Patroli KRYD.

Patroli yang dilaksanakan pada jam rawan tersebut berlangsung pada Rabu malam 4 Februari 2026 sekira pukul 22.00. Wita dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Muhtar.

Kegiatan dengan metode mobile itu diawaki oleh empat orang personel yang dimulai dari Desa Tente, Desa Nisa, Desa Naru, Desa Tenga, Desa Samili, Desa Kalampa, Desa Dadibou, Desa Penapali, Desa Talabiu, hingga Desa Rabakodo

Balapan liar, begal, kasus 3C, peredaran gelap narkoba, miras, senjata tajam, senpira hingga tawuran menjadi atensi khusus dalam kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu tim Patroli juga tidak bosan bosannya menghimbau masyarakat dan para pemuda agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka pihaknya akan selalu hadir ditengah masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman dan terayomi.

‘’Patroli yang secara rutin ini merupakan langkah preventif Polres dan Polsek jajaran dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,’’ ujarnya.

Lanjutnya, yang menjadi lokasi atau lotus patroli yakni tempat berkumpulnya warga/ pemuda, Pemukiman warga dan ruas jalan utama serta tempat yang minim penerangan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.