Sabu Siap Edar plus Pelaku Pengedar Diamankan Polsek Donggo -->

Iklan Semua Halaman

.

Sabu Siap Edar plus Pelaku Pengedar Diamankan Polsek Donggo

Tuesday, February 24, 2026


 Bima, Berita11.com.-Berawal  informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran gelap narkoba Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB meringkus terduga pelaku berserta sejumlah barang bukti.

Penangkapan pria terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu yang berinisial H (25) warga Desa Mbawa ini dipimpin oleh Kapolsek Donggo Iptu Kader SH., pada Senin (23/02/26) sekira pukul 12.25. Wita.

Saat dilakukan penangkapan terduga pelaku tidak dapat berkilah pasal saat  rumahnya di geledah oleh petugas yang juga ikut disaksikan oleh warga sekitar itu petugas berhasil menyita 10 pocket kristal putih yang diduga kuat Narkoba Jenis Shabu siap edar.

Tidak sampai di situ petugas kembali melakukan penggeledahan badan dan menyita Uang tunai hasil penjualan barang haram itu sebesar Rp1000.000.

Dihadapan petugas terduga pelaku ini mengakui kalau barang haram itu didapatkannya dari seseorang yang saat ini tengah didalami identitas dan keberadaannya.

Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Donggo Iptu Kader.SH.

"Kami akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba,’’ tegasnya.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Donggo dan selanjutnya akan di serahkan ke Satresnarkoba Polres Bima.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.