Demi Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bolo Rajin Monitoring Pertumbuhan Jagung Kelompok Tani Binaannya -->

Iklan Semua Halaman

.

Demi Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bolo Rajin Monitoring Pertumbuhan Jagung Kelompok Tani Binaannya

Saturday, February 21, 2026


 

Bima, Berita11.com.-Polsek Bolo jajaran Polres Bima Polda NTB   melaksanakan pengecekan pertumbuhan jagung milik warga  di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Jum,at  (20/02/26) Pagi.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan program yang dicanangkan presiden RI dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa.

Dari hasil pengecekan yang ditanam di atasl lahan seluas 24 hektare dengan estimasi hasil panen mencapai 240 ton dan 3 hektare hasil panen mencapai 30 ton.

Lahan tersebut di kelola oleh kelompok tani itu merupakan binaan Polsek Bolo dalam rangka menyukseskan program prioritas Presiden RI.

Penanaman dilaksanakan pada tanggal, 03 Desember 2025, sudah dilaksanakan pemupukan sebanyak 2 kali umur tanaman 55  hari, Sedangkan ancaman hama saat ini terlalu dingin akibat curah hujan tinggi yang mengakibatkan batang jagung membusuk.

Terpisah Kapolres Bima AKBP  M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan Masyarakat dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

"Kami ingin memastikan tanaman jagung milik tumbuh subur dan tidak ada Kendala sehingga hasil panennya optimal dan dapat mendorong perekonomian Masyarakat". Ujarnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Nurdin itu berjalan dengan lancar dan aman.

 

 


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.