Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Belo Gulung Terduga Pelaku Spesialis Curanmor Licik Ini -->

Iklan Semua Halaman

.

Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Belo Gulung Terduga Pelaku Spesialis Curanmor Licik Ini

Monday, February 23, 2026


 Bima, Berita11.com.-Pelarian  terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berakhir di tangan unit Reskrim Polsek Belo jajaran Polres Bima Polda NTB.

Terduga  yang merupakan warga Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima berinisial A (L/35) diamankan setelah empat hari di buru oleh unit Reskrim Polsek Belo.

Kasus dugaan tindakan pidana curanmor itu terjadi pada Rabu  18 Februari 2026 sekira pukul 17.00 Wita Bertempat didepan rumah Korban R (P/44)di Desa Lido.

Penangkapan terduga pelaku curanmor itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

Kronologinya, aksi terduga pelaku dipergoki oleh anak korban yang melihat pelaku mengendarai sepeda motor yang diparkir di halaman rumah korban.

Meski sempat di tegur namun terduga pelaku tetap membawa sepeda motor tersebut sambil berkata saya mau ke desa Renda.

Korban yang merasa keberatan dengan perbuatan terduga pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Belo dan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.7000.000.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Belo Iptu Johansyah dengan memerintahkan unit Reskrim segera meringkus terduga pelaku yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Belo.

Tepatnya pada Sabtu 21 Febuari 2026 sekira pukul 21.Wita petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

Tidak kehilangan buruannya tim pun langsung bergerak menuju TKP tiba di TKP tim melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga pelaku.

Dihadapan petugas terduga pelaku mengaku bahwa satu unit sepeda motor

merk honda vario warna merah dengan No.Pol EA 3669 SF itu berada di rumah salah satu warga desa lido dan saat itu juga petugas mengamankan BB.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Belo.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.