Akhirnya, DPO Curanmor Polres Bima Kota Ini Diringkus Polsek Bolo -->

Iklan Semua Halaman

.

Akhirnya, DPO Curanmor Polres Bima Kota Ini Diringkus Polsek Bolo

Saturday, February 7, 2026


 Bima, Berita11.com.-Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus DPO pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Jum,at (6/02/26) sekira pukul 23.00. Wita.


Pelaku yang berinisial I (L/20) warga Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini merupakan DPO atau buronan Polsek Rasana,e barat Polres Bima Kota.


Kronologisnya diceritakan dimana DPO diamankan oleh personel Polsek Bolo yang dipimpin oleh Kanit Binmas AIpda Rusdin SH setelah mendapatkan Informasi bahwa  pelaku berada di dirumahnya.


Setelah itu tampa membuang waktu anggota langsung bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan yang bersangkutan.


Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul dan Yamaha Vixion di dua TKP berbeda yakni Desa Bontokape dan Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.


Setelah itu terduga pelaku dan sejumlah barang bukti di serahkan ke Mapolres Bima Kota.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Nurdin AKP Nurdin 


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.